106.038 PNS Terancam Dipecat
Jakarta-Humas BKN, Sebanyak 106.038 PNS terancam kehilangan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil karena hingga 31 Desember 2015 belum mendaftar dalam proses Pendataan Ulang PNS (PUPNS). Saat ini, laman PUPNS sudah ditutup karena batas registrasi berakhir pada 31 Desember 2015. Demikian disampaikan Kepala Biro Humas BKN, Tumpak Hutabarat di ruang kerjanya, Senin (4/1/2016). Saat ini BKN sedang ..