Jangan Gagal Paham, Rasionalisasi PNS Masih Dalam Pengkajian
BERANDA
Profil
Struktur Organisasi
Visi dan Misi
LAYANAN
Pusat Unduhan
Arsip Gaji Berkala
Dokumen Lain
Produk Hukum
Peraturan Daerah
Surat Edaran
Peraturan Bupati
Survey Pelayanan
DOKUMEN E-SAKIP
PERJANJIAN KINERJA
RENCANA STRATEGIS
RENCANA KERJA (RENJA)
INDIKATOR KINERJA UTAMA
LAPORAN KINERJA
Seleksi JPT Pratama 2023
PPPK 2023
SEKILAS INFO
Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kab. Musi Rawas | Telp/Fax : 0733 4540082 | E-Mail : mail@bkpsdm.musirawaskab.go.id | HP : 08117163300 [hanya menerima SMS/Whatsapp pada hari kerja & jam kerja ]
Bupati Serahkan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2020 di Kecamatan Purwodadi
Kepala BKPSDM Serahkan Langsung SK Kenaikan Pangkat di Tiga Kecamatan
Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara perihal Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam
Diposting:
|
, - WIB
|
Dibaca: 1 pembaca
Sebelumnya:
Kepala BKN: Silakan Honorer Berkompetisi Lewat Formasi Umum!
Selanjutnya:
BKN Blocking Layanan Kepegawaian Kepada 93.721 PNS yang Tidak Registrasi PUPNS
Artikel Terkait
0 Komentar